SEJARAH SINGKAT MUHAMMADIYAH
Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan
cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan
atas pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat
Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan.
Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara
lain:
- Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi;
- Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
- Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman;
- Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
dan
Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama
Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia
yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat, (Junus Salam, 1968:
33).
Muhammadiyah
dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104 ingin menghadirkan Islam bukan
sekadar sebagai ajaran “transendensi” yang mengajak pada kesadaran iman dalam
bingkai tauhid semata. Bukan sekadar Islam yang murni, tetapi tidak hirau
terhadap kehidup. Apalagi Islam yang murni itu sekadar dipahami secara parsial.
Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan sebagai kekuatan dinamis untuk
transformasi sosial dalam dunia nyata kemanusiaan melalui gerakan “humanisasi”
(mengajak pada serba kebaikan) dan “emanisipasi” atau “liberasi” (pembebasan
dari segala kemunkaran), sehingga Islam diaktualisasikan sebagai agama Langit
yang Membumi, yang menandai terbitnya fajar baru Reformisme atau Modernisme
Islam di Indonesia.
SEJARAH SINGKAT NU
Ketika
Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah,
serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam,
yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bid’ah. Gagasan kaum wahabi
tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik
kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan
H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela
keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban
tersebut.
Sikapnya
yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di
Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai
delegasi dalam Mu’tamar
‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan
mengesahkan keputusan tersebut.
Didorong
oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta
peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa
membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.
Atas
desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan
dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya.
Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan
madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama,
yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan
peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.
Berangkat
dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc,
maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup
dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah
berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk
organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344
H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari
sebagi Rais Akbar.
Untuk
menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy’ari merumuskan
Kitab
Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad
Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian
diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU
dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
Tidak
diragukan lagi, bahwa Muhammadiyah dan NU merupakan organisasi terbesar di
Indonesia.Sebagian pengamat bahkan mengklaim, keduanya merupakan organisasi
kaum muslim terbesar di seluruh dunia Islam. Dan lebih dari itu, keduanya
sekaligus menjadi organisasi tertua, yang eksistensinya tidak pernah terputus
sejak dilahirkan, masing-masing pada dekade kedua dan ketiga abad ini.
SEJARAH
SINGKAT HIZBUT TAHRIR
Setelah
kita pahami dari tiga sejarah organisasi tersebut kita bisa menarik suatu
pandangan bahwa, Muhammadiyah lebih sering disebut sebagai gerakan struktural
yang lebih mengedepankan profesionalisme, sehingga kadangkala nampak pro dan
kooperatif baik dengan pemerintah, penjajah (Belanda) maupun kaum Kristiani.
Sementara
kelahiran NU, sering disebutkan sebagai reaksi terhadap modernisme Islam, yang
dalam hal ini diwakili Muhammadiyah. Berbeda dengan Muhammadiyah, NU sama
sekali tidak canggung dalam percaturan perpolitikan. Bahkan sejak pemilu
pertama NU sudah bermain politik, sehingga pada masa Orde Baru, NU dengan
lincah bermain di panggung politik Indonesia. Konsekwensi keasyikan dengan
politik ini sering mengakibatkan NU lupa pada kegiatan penddiikan dan dakwah.
Ini terlihat dari sedikitnya jumlah sekolah, rumah sakit, dan pusat pelayanan
umum lainnya yang dimiliki oleh organisasi ini.
Sedangkan
HTI lebih mengedepankan sebuah da’wah cenderung keras dalam menegakkan
pemikiran islam yang bertujuan pembentukan
Menurut
hemat penulis hal tersebut wajar terjadi, sebab bagi ketiga organisasi ini
mempunyai latar belakang yang berbeda. Dan perlu disadari bahwa ketiga
organisasi ini tentu mempunyai kelebihan-kelebihan masing-masing (kalau tidak
mau disebut mempunyai kekurangan). Sebagai gerakan organisasi sosial
kemasyarakatan dan dakwah dalam perjalanannya tentu banyak memiliki
persamaan-persamaan, yang sekaligus mengiringi pula perbedaannya. Namun menurut
hemat penulis perbedaan-perbedaan tersebut dalam perjalanannya merupakan upaya
untuk saling mengisi dan melengkapi. Pertanyaan yang timbul sebenarnya bukan
perbedaan-perbedaan apa saja yang muncul tapi menurut hemat penulis kiprah dan
amal nyata apa saja yang lebih banyak dilakukan dan diperbuat oleh kedua
organisasi besar ini, yang bermanfaat bagi ummat, sehingga nantinya akan
melahirkan pola “fastabiq al-khoirot”. Bukan saling sibuk mencari pembenaran
bagi organisasinya dan sibuk menyalahkan organisasi orang lain (ekstospeksi)
namun berupaya menanyakan banyak mana amalan nyata yang dapat disumbangkan bagi
kemaslahatan, kejayan dan persatuan ummat Islam (ukhuwah Islamiyah). Sehingga
dalam tulisan sederhana ini sengaja tidak mengangkat perbedaan masalah qunut
atau tidak, tahlil atau tidak, usholli atau tidak, kabiron atau allahumma bait
baini dan sebagainya, karena menurut penulis hal tersebut telah selesai dibahas
oleh ahli mereka masing-masing dan mereka pun mempunyai dasar dan argumen yang
sama-sama kuat, yang menjadi PR adalah mengapa aku begini dan dia begitu.
Sehingga pada akhirnya akan tumbuh sifat saling memahami perbedaan yang
terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar