Selasa, 08 Mei 2012

Sejarah singkat Muhammadiyah, NU, dan HTI

SEJARAH SINGKAT MUHAMMADIYAH 

     Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia.
Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.
Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan atas pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
  1. Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi;
  2. Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
  3. Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman;
  4. Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
dan Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat, (Junus Salam, 1968: 33).
Muhammadiyah dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104 ingin menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran “transendensi” yang mengajak pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid semata. Bukan sekadar Islam yang murni, tetapi tidak hirau terhadap kehidup. Apalagi Islam yang murni itu sekadar dipahami secara parsial. Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan sebagai kekuatan dinamis untuk transformasi sosial dalam dunia nyata kemanusiaan melalui gerakan “humanisasi” (mengajak pada serba kebaikan) dan “emanisipasi” atau “liberasi” (pembebasan dari segala kemunkaran), sehingga Islam diaktualisasikan sebagai agama Langit yang Membumi, yang menandai terbitnya fajar baru Reformisme atau Modernisme Islam di Indonesia.

SEJARAH SINGKAT NU

     Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bid’ah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.
Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagi Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy’ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Tidak diragukan lagi, bahwa Muhammadiyah dan NU merupakan organisasi terbesar di Indonesia.Sebagian pengamat bahkan mengklaim, keduanya merupakan organisasi kaum muslim terbesar di seluruh dunia Islam. Dan lebih dari itu, keduanya sekaligus menjadi organisasi tertua, yang eksistensinya tidak pernah terputus sejak dilahirkan, masing-masing pada dekade kedua dan ketiga abad ini.


  
 SEJARAH SINGKAT HIZBUT TAHRIR

     Hizbut Tahrir didirikan pada tahun 1953 M/1372 H oleh Syaikh Taqiyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani, Pada tahun 2007 yang lalu, Hizbut Tahrir mengadakan konferensi terbesar sepanjang sejarah tentang penegakan Khilafah di Indonesia. Sekitar 100.000 orang hadir, dan jutaan lainnya mengarahkan pandangannya pada konferensi tersebut.
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Partai ini didirikan untuk memenuhi perintah Allah SWT:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali 'Imran [3]: 104)

Hizbut Tahrir bertujuan membebaskan umat manusia dari dominasi paham, pemikiran, sistem hukum, dan negara kufur menuju paham, pemikiran, sistem hukum, dan negara Islam dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini tidak lain berarti membawa umat Islam kembali pada kehidupan Islam di dalam Darul Islam, yakni Negara Islam dan masyarakat Islam, sehingga seluruh persoalan kehidupan umat diatur dengan syariah Islam dalam sebuah Daulah Khilafah. Ini merupakan satu-satunya metode untuk membangkitkan umat Islam.
Tujuan dari perjuangan politik Hizbut Tahrir tidak lain untuk membebaskan umat Islam dari berbagai konsep, pemikiran, dan perasaan yang rusak. Hizbut Tahrir berjuang agar pemikiran Islam menjadi kesadaran umum, yang mampu mendorong umat agar bertindak sesuai dengan pemikiran tersebut dan menerapkannya dalam kehidupan nyata. Pemikiran Islam itu juga diharapkan mampu mengubah perasaan umat agar mereka mencintai apa pun yang dicintai Allah SWT dan membenci segala yang dibenci Allah SWT. Hizbut Tahrir berjuang untuk mewujudkan pola interaksi yang Islami di tengah masyarakat. Dengan demikian, wajar jika Hizbut Tahrir kemudian menjadi representasi umat Islam dalam perjuangan penerapan syariah Islam.



Setelah kita pahami dari tiga sejarah organisasi tersebut kita bisa menarik suatu pandangan bahwa, Muhammadiyah lebih sering disebut sebagai gerakan struktural yang lebih mengedepankan profesionalisme, sehingga kadangkala nampak pro dan kooperatif baik dengan pemerintah, penjajah (Belanda) maupun kaum Kristiani.
Sementara kelahiran NU, sering disebutkan sebagai reaksi terhadap modernisme Islam, yang dalam hal ini diwakili Muhammadiyah. Berbeda dengan Muhammadiyah, NU sama sekali tidak canggung dalam percaturan perpolitikan. Bahkan sejak pemilu pertama NU sudah bermain politik, sehingga pada masa Orde Baru, NU dengan lincah bermain di panggung politik Indonesia. Konsekwensi keasyikan dengan politik ini sering mengakibatkan NU lupa pada kegiatan penddiikan dan dakwah. Ini terlihat dari sedikitnya jumlah sekolah, rumah sakit, dan pusat pelayanan umum lainnya yang dimiliki oleh organisasi ini.
Sedangkan HTI lebih mengedepankan sebuah da’wah cenderung keras dalam menegakkan pemikiran islam yang bertujuan pembentukan negara Islam dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah
Menurut hemat penulis hal tersebut wajar terjadi, sebab bagi ketiga organisasi ini mempunyai latar belakang yang berbeda. Dan perlu disadari bahwa ketiga organisasi ini tentu mempunyai kelebihan-kelebihan masing-masing (kalau tidak mau disebut mempunyai kekurangan). Sebagai gerakan organisasi sosial kemasyarakatan dan dakwah dalam perjalanannya tentu banyak memiliki persamaan-persamaan, yang sekaligus mengiringi pula perbedaannya. Namun menurut hemat penulis perbedaan-perbedaan tersebut dalam perjalanannya merupakan upaya untuk saling mengisi dan melengkapi. Pertanyaan yang timbul sebenarnya bukan perbedaan-perbedaan apa saja yang muncul tapi menurut hemat penulis kiprah dan amal nyata apa saja yang lebih banyak dilakukan dan diperbuat oleh kedua organisasi besar ini, yang bermanfaat bagi ummat, sehingga nantinya akan melahirkan pola “fastabiq al-khoirot”. Bukan saling sibuk mencari pembenaran bagi organisasinya dan sibuk menyalahkan organisasi orang lain (ekstospeksi) namun berupaya menanyakan banyak mana amalan nyata yang dapat disumbangkan bagi kemaslahatan, kejayan dan persatuan ummat Islam (ukhuwah Islamiyah). Sehingga dalam tulisan sederhana ini sengaja tidak mengangkat perbedaan masalah qunut atau tidak, tahlil atau tidak, usholli atau tidak, kabiron atau allahumma bait baini dan sebagainya, karena menurut penulis hal tersebut telah selesai dibahas oleh ahli mereka masing-masing dan mereka pun mempunyai dasar dan argumen yang sama-sama kuat, yang menjadi PR adalah mengapa aku begini dan dia begitu. Sehingga pada akhirnya akan tumbuh sifat saling memahami perbedaan yang terjadi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar