Sabtu, 28 April 2012

Perubahan dan Konflik Sosial


PERUBAHAN dan KONFLIK SOSIAL

PERUBAHAN SOSIAL
Setiap masyarakat mengalami perubahan, yang hanya dapat dibedakan berdasarkan dimensi waktu dan unsur yang berubah, baik yang mengarah kepada kemajuan kepada kemunduran. Perubahan yang mengarah kepada kemunduran (regress) lebih dikedepankan sebagai dampak disfungsional dari penggunaan suatu inivasi. Sedangkan perubahan bersifat progresif lebih diutamakan untuk kemajuan masyarakat dan menghargai martabatnya sehingga untuk terjadinya perubahan terseut diperlukan persiapan dan kesepian pada warga masyarakat.
Perubahan Sosial diartikan sebagai perubahan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya perubahan sistem nilai dan norma sosial, sistem perlapisan sosial, struktur sosial, proses-proses sosial, pola sikap dan tindakan sosial, serta lembaga kemasyarakatan.
Ciri-ciri perubahan sosial:
  1. Setiap masyarakat  mengalami perubahan.
  2. Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga masyarakat  akan diikuti dengan perubahan lembaga sosial.
  3. Perubahan sosial yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi.
  4. Perubahan sosial terjadi pada aspek material maupun immaterial
Faktor penyebab perubahan sosial
Internal :
  1. Perubahan komposisi penduduk
Bertambah & berkurangnya jumlah merupakan keadaan yang menunjukkan terjadinya perubahan komposisi penduduk. Peningkatan jumlah bila tidak diimbangi dengan pertambahan produksi untuk memenuhi kebutuhan, maka akan menimbulkan perubahan sosial, misal (kemiskinan, pengangguran, dll...)
  1. Penemuan baru
Inovasi/penemuan baru yang dihasilkan oleh anggota masyarakat juga akan membawa perubahan sosial, terutama dalam segi kemajuan, misal (penemuan mesin, alat-alat produksi, alat-alat alternatif, dll...)
  1. Konflik sosial
Pertentangan yang terjadi dalam masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, misal pertentangan antara dua kelompok, perselisihan, dll. Itu juga dapat mengakibatkan perubahan sosial dalam masyarakat.
  1. Pemberontakan
Revolusi/pemberontakan yang berasal dari dari anggota masyarakat juga sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya perubahan sosial, misal pemberontakan terhadap penjajah, pemimpin yang otoriter, dll...
External :
1) Lingkungan alam fisik
            Salah satu faktor penyebab perubahan yang bersumber dari lingkungan alam seperti terjadinya bencana alam banjir, longsor, gempa bumi, kebakaran hutan, dan sebagainya. 
2) Peperangan
            Peperangan antara negara satu dengan negara yang lain kadang bisa menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan baik pada lembaga kemasyarakatan maupun struktur masyarakatnya. 
3) Pengaruh kebudayaan lain
            Interaksi yang dilakukan antara dua negara mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh lain kadang juga bisa menerima pengaruh dari masyarakat lain.
Perubahan sosial dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk, yaitu
  1. Perubahan Sosial yang Lambat dan Cepat
Perubahan sosial yang lambat disebut evolusi, yaitu perubahan yang memerlukan waktu lama dan berupa rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Perubahan ini terjadi secara alamiah, tanpa adanya rencana atau kehendak tertentu, yang merupakan upaya dari masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, situasi dan kondisi baru, yang sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
  1. Perubahan Kecil dan Besar
Perubahan kecil yaitu perubahan yang terjadi didalam masyarakat yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat, seperti perubahan mode pakaian, rambut dll.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi dan jumlah banyak telah menimbulkan pengaruh yang sangat besar dalam masyarakat, sehingga mendorong terjadinya perubahan sosial secara besar, misal Urbanisasi, Transmigrasi, dll.
  1. Perubahan yang Direncanakan dan Tidak Direncanakan
Perubahan yang direncanakan (Planned change) atau yang dikehendaki (intended change) yaitu perubahan sosial yang dikehendaki terjadinya didalam masyarakat.
Perubahan yang tak direncanakan (unplanned change) atau yang tak dikehendaki (unintended change), berlangsung diluar perkiraan dan rencana, sehingga dapat menimbulkan konsekuensi sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat, tetapi perubahan ini mungkin dapat diterima oleh masyarakat. Misal hilangnya peranan kaum bangsawan dalam pemerintahan.

KONFLIK SOSIAL
Pertentangan antara anggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan.
Sumber terjadinya konflik sosial:
  1. Faktor perbedaan individu dalam masyarakat
Perbedaan ini didasarkan pada perbadaan antar anggota masyarakat secara orang-perorangan, baik secara fisik dan mental, maupun material dan non material. Sehingga perbedaan tersebut menimbulkan pertikaian atau bentrokan diantara anggota masyarakat.
  1. Perbedaan Pola kebudayaan.
Setiap daerah pasti memiliki kebudayaan, faham, agama, keyakinan, dan pandangan hidup yang berbeda. Sehingga dari perbedaan itu dapat melahirkan dan memperkuat sentimen primordial yang dapat mengarah kepada terjadinya konflik antar golongan atau kelompok.
  1. Perbedaan status sosial (ascribed status, acheieved status dan assigned status)
Perbedaan status sosial dalam masyarakat juga sebagai salah satu faktor timbulnya konflik sosial, misal seorang yang yang berasal dari keturunan bangsawan akan sangat berbeda dengan rakyat jelata, sehingga akn menimbulkan konflik antara mereka.
  1. Perbedaan kepentingan
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memilki kepentingan dan usaha yang berbeda-beda, baik kebutuhan dasar maupun kebutuhan sosial, yang mampu menimbulkan antar individu maupun kelompok.
  1. Terjadinya perubahan social.
Masuknya unsur-unsur baru kedalam suatu sistem sosial dapat menimbulkan perubahan sosial yang dapat memicu terjadinya konflik apabila anggota masyarakat tidak seluruhnya menerima. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, bahwa setiap perubahan pasti mendatangkan dampak-dampak, baik positif maupun negatif, yang dapat menimbulkan konflik sosial.
Bentuk – bentuk konflik sosial
  1. Konflik Pribadi
Pertikaian yang terjadi secara individual yang melibatkan dua orang yang bertentangan. Seperti pertentangan dengan teman, suami dengan istri, dll.
  1. Konflik kelompok
Pertentangan yang melibatkan dua kelompok yang bertikai dalam masyarakat. Misal pertentangan antara dua tim olah raga, dll.
  1. Konflik antar kelas sosial
Konflik berikut dapat terjadi apabila ada perbedaan status sosial dalam masyarakat, yang dapat disebabkan oleh perbedaan kepentingan dan perbedaan pendapat. Misal pertentangan antar majikan dan buruh, dll.
  1. Konflik rasial
Pertikaian yang terjadi karena didasarkan perbedaan pandangan tterhadap ada perbedaan ciri jasmaniah (bentuk tubuh, warna kkulit, corak rambut, bentuk muka, dll.) itu juga dapat menimbulkan konflik dalam masyarakat.
  1. Konflik politik
Pertentangan dan pertikaian yang terjadi dalam masyarakat karena adanya perbedaan pendapat atau ideologi yang dianut masing-masing kelompok. Misal pertikaian antar partai politik, pemerintah dengan rakyat, dll.
  1. Konflik kebudayaan
Pertentangan yang terjadi dalam masyarakat disebabkan oleh adanya perbedaan budaya.

Berikut ialah alternatif yang mungkin dapat memecahkan masalah konflik sosial dalam masyarakat, ada beberapa cara yang bisa dipakai, yaitu :
a)      Konsiliasi
Konsiliasi berasal dari kata conciliatio atau perdamaian, yakni suatu cara pendamaian dengan mempertemukan pihak-pihak yang berselisih guna mencapai persetujuan bersama untuk berdamai.
b)      Mediasi
Mediasi berasal dari kata latin mediatio, yakni cara pendamaian pertikaian dengan menggunakan seorang pengantara (mediator). Pengantara hanya sebagai penampung serta aspirasi dari pihak yang bertikai dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan dan mengambil keputusan untuk menyelesaikan konflik tersebut, namun pihak yang bertikai yang menentukan sendiri keputusannya.
c)      Arbitrasi
Arbitrasi berasal dari kata arbiration dan yang menentukan keputusan disebut arbiter. Pemecahan konflik ini yaitu melalui pengadilan yang dipimpin seorang yang berhak untuk memutuskan. Arbiter berbeda dengan konsiliasi dan mediasi, seorang arbiter memberi keputusan yang mengikat kedua pihak yang bersengketa, artinya keputusan hakim harus ditaati.
d)      Koersi (paksaan)
Cara yang dijadikan alternatif pemecahan masalah dengan menggunakan fisik ataupun psikologis. Bila paksaan psikologis tidak berhasil, dipakailan paksaan fisik. Pihak yang biasanya menggunakan paksaan ialah pihak yang kuat, pihak yang merasa yakin menang, bahkan sanggup menghancurkan musuh. Pihak inilah yang menentukan syarat-syarat menyerah dan berdamai yang harus diterima pihak yang lemah/kalah.
e)      Detente
Detente berasal dari kata Perancis yang berarti mengendorkan. Pengertian yang diambil dari dunia diplomasi ini berarti mengurangi hubungan tegang antara dua pihak yang bertikai. Cara ini hanya merupakan persiapan untuk pendekatan dalam rangka pembicaraan tentang langkah-langkah mencapai perdamaian. Jadi hal ini belum ada penyelesaian, belum ada pihak yang dinyatakan kalah ataupun menang. Dalam praktek, detente dipakai sebagai peluang untuk memperkuat diri masing-masing, perang fisik diganti perang saraf. Lama masa “istirahat” itu tidak tentu, jika masing-masing pihak merasa diri paling kuat, mereka tidak melangkah ke meja perundingan, melainkan memutuskan untuk berperang lagi.



Daftar pustaka 

D. Hendropuspito OC., Drs., 1989, Sosiologi sistematik, Kanisius, Yogyakarta.

Judistira K. Garna, Prof., Ph.D., 1992, teori-teori perubahan sosial, Program Pascasarjana, UNPAD, Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar