PERUBAHAN dan KONFLIK SOSIAL
PERUBAHAN SOSIAL
Setiap masyarakat mengalami
perubahan, yang hanya dapat dibedakan berdasarkan dimensi waktu dan unsur yang
berubah, baik yang mengarah kepada kemajuan kepada kemunduran. Perubahan yang
mengarah kepada kemunduran (regress) lebih dikedepankan sebagai dampak
disfungsional dari penggunaan suatu inivasi. Sedangkan perubahan bersifat
progresif lebih diutamakan untuk kemajuan masyarakat dan menghargai martabatnya
sehingga untuk terjadinya perubahan terseut diperlukan persiapan dan kesepian
pada warga masyarakat.
Perubahan Sosial diartikan sebagai perubahan yang berkenaan dengan
kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya perubahan sistem nilai
dan norma sosial, sistem perlapisan sosial, struktur sosial, proses-proses
sosial, pola sikap dan tindakan sosial, serta lembaga kemasyarakatan.
Ciri-ciri perubahan sosial:
- Setiap masyarakat mengalami perubahan.
- Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga masyarakat akan diikuti dengan perubahan lembaga sosial.
- Perubahan sosial yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi.
- Perubahan sosial terjadi pada aspek material maupun immaterial
Faktor penyebab perubahan sosial
Internal :
- Perubahan komposisi penduduk
Bertambah & berkurangnya jumlah merupakan keadaan yang menunjukkan
terjadinya perubahan komposisi penduduk. Peningkatan jumlah bila tidak
diimbangi dengan pertambahan produksi untuk memenuhi kebutuhan, maka akan
menimbulkan perubahan sosial, misal (kemiskinan, pengangguran, dll...)
- Penemuan baru
Inovasi/penemuan baru yang dihasilkan oleh anggota masyarakat juga akan
membawa perubahan sosial, terutama dalam segi kemajuan, misal (penemuan mesin,
alat-alat produksi, alat-alat alternatif, dll...)
- Konflik sosial
Pertentangan yang terjadi dalam masyarakat, baik secara individu maupun
kelompok, misal pertentangan antara dua kelompok, perselisihan, dll. Itu juga
dapat mengakibatkan perubahan sosial dalam masyarakat.
- Pemberontakan
Revolusi/pemberontakan yang berasal dari dari anggota masyarakat juga
sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya perubahan sosial, misal
pemberontakan terhadap penjajah, pemimpin yang otoriter, dll...
External :
1) Lingkungan alam fisik
Salah
satu faktor penyebab perubahan yang bersumber dari lingkungan alam seperti
terjadinya bencana alam banjir,
longsor, gempa bumi, kebakaran
hutan, dan sebagainya.
2) Peperangan
Peperangan
antara negara satu dengan negara yang lain kadang bisa menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan baik pada lembaga kemasyarakatan maupun struktur masyarakatnya.
3) Pengaruh kebudayaan lain
Interaksi yang dilakukan antara dua negara mempunyai
kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh
lain kadang juga bisa menerima pengaruh dari masyarakat lain.
Perubahan sosial dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk,
yaitu
- Perubahan Sosial yang Lambat dan Cepat
Perubahan sosial yang
lambat disebut evolusi, yaitu perubahan yang memerlukan waktu lama dan berupa
rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat.
Perubahan ini terjadi secara alamiah, tanpa adanya rencana atau kehendak
tertentu, yang merupakan upaya dari masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan
keperluan, situasi dan kondisi baru, yang sejalan dengan pertumbuhan
masyarakat.
- Perubahan Kecil dan Besar
Perubahan kecil yaitu
perubahan yang terjadi didalam masyarakat yang tidak membawa pengaruh langsung
atau berarti bagi masyarakat, seperti perubahan mode pakaian, rambut dll.
Pertumbuhan penduduk
yang tinggi dan jumlah banyak telah menimbulkan pengaruh yang sangat besar
dalam masyarakat, sehingga mendorong terjadinya perubahan sosial secara besar,
misal Urbanisasi, Transmigrasi, dll.
- Perubahan yang Direncanakan dan Tidak Direncanakan
Perubahan yang
direncanakan (Planned change) atau yang dikehendaki (intended change)
yaitu perubahan sosial yang dikehendaki terjadinya didalam masyarakat.
Perubahan yang tak
direncanakan (unplanned change) atau yang tak dikehendaki (unintended
change), berlangsung diluar perkiraan dan rencana, sehingga dapat
menimbulkan konsekuensi sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat, tetapi
perubahan ini mungkin dapat diterima oleh masyarakat. Misal hilangnya peranan
kaum bangsawan dalam pemerintahan.
KONFLIK SOSIAL
Pertentangan antara anggota masyarakat yang bersifat menyeluruh
dalam kehidupan.
Sumber terjadinya konflik sosial:
- Faktor perbedaan individu dalam masyarakat
Perbedaan
ini didasarkan pada perbadaan antar anggota masyarakat secara orang-perorangan,
baik secara fisik dan mental, maupun material dan non material. Sehingga
perbedaan tersebut menimbulkan pertikaian atau bentrokan diantara anggota
masyarakat.
- Perbedaan Pola kebudayaan.
Setiap daerah pasti memiliki kebudayaan, faham, agama, keyakinan, dan
pandangan hidup yang berbeda. Sehingga dari perbedaan itu dapat melahirkan dan
memperkuat sentimen primordial yang dapat mengarah kepada terjadinya konflik
antar golongan atau kelompok.
- Perbedaan status sosial (ascribed status, acheieved status dan assigned status)
Perbedaan status sosial dalam masyarakat juga sebagai salah satu faktor
timbulnya konflik sosial, misal seorang yang yang berasal dari keturunan
bangsawan akan sangat berbeda dengan rakyat jelata, sehingga akn menimbulkan
konflik antara mereka.
- Perbedaan kepentingan
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memilki kepentingan dan
usaha yang berbeda-beda, baik kebutuhan dasar maupun kebutuhan sosial, yang
mampu menimbulkan antar individu maupun kelompok.
- Terjadinya perubahan social.
Masuknya unsur-unsur baru kedalam suatu sistem sosial dapat menimbulkan
perubahan sosial yang dapat memicu terjadinya konflik apabila anggota
masyarakat tidak seluruhnya menerima. Seperti yang sudah dijelaskan diatas,
bahwa setiap perubahan pasti mendatangkan dampak-dampak, baik positif maupun
negatif, yang dapat menimbulkan konflik sosial.
Bentuk – bentuk konflik sosial
- Konflik Pribadi
Pertikaian yang terjadi secara individual yang melibatkan dua orang
yang bertentangan. Seperti pertentangan dengan teman, suami dengan istri, dll.
- Konflik kelompok
Pertentangan yang melibatkan dua kelompok yang bertikai dalam
masyarakat. Misal pertentangan antara dua tim olah raga, dll.
- Konflik antar kelas sosial
Konflik berikut dapat terjadi apabila ada perbedaan status sosial dalam
masyarakat, yang dapat disebabkan oleh perbedaan kepentingan dan perbedaan
pendapat. Misal pertentangan antar majikan dan buruh, dll.
- Konflik rasial
Pertikaian yang terjadi karena didasarkan perbedaan pandangan tterhadap
ada perbedaan ciri jasmaniah (bentuk tubuh, warna kkulit, corak rambut, bentuk
muka, dll.) itu juga dapat menimbulkan konflik dalam masyarakat.
- Konflik politik
Pertentangan dan pertikaian yang terjadi dalam masyarakat karena adanya
perbedaan pendapat atau ideologi yang dianut masing-masing kelompok. Misal
pertikaian antar partai politik, pemerintah dengan rakyat, dll.
- Konflik kebudayaan
Pertentangan yang terjadi dalam masyarakat disebabkan oleh adanya
perbedaan budaya.
Berikut ialah alternatif yang mungkin dapat memecahkan
masalah konflik sosial dalam masyarakat, ada beberapa cara yang bisa dipakai,
yaitu :
a)
Konsiliasi
Konsiliasi berasal dari
kata conciliatio atau perdamaian, yakni suatu cara pendamaian dengan
mempertemukan pihak-pihak yang berselisih guna mencapai persetujuan bersama
untuk berdamai.
b)
Mediasi
Mediasi berasal dari
kata latin mediatio, yakni cara pendamaian pertikaian dengan menggunakan seorang
pengantara (mediator). Pengantara hanya sebagai penampung serta aspirasi dari
pihak yang bertikai dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan dan
mengambil keputusan untuk menyelesaikan konflik tersebut, namun pihak yang
bertikai yang menentukan sendiri keputusannya.
c)
Arbitrasi
Arbitrasi berasal dari
kata arbiration dan yang menentukan keputusan disebut arbiter. Pemecahan
konflik ini yaitu melalui pengadilan yang dipimpin seorang yang berhak untuk
memutuskan. Arbiter berbeda dengan konsiliasi dan mediasi, seorang arbiter
memberi keputusan yang mengikat kedua pihak yang bersengketa, artinya keputusan
hakim harus ditaati.
d)
Koersi (paksaan)
Cara yang dijadikan
alternatif pemecahan masalah dengan menggunakan fisik ataupun psikologis. Bila
paksaan psikologis tidak berhasil, dipakailan paksaan fisik. Pihak yang
biasanya menggunakan paksaan ialah pihak yang kuat, pihak yang merasa yakin
menang, bahkan sanggup menghancurkan musuh. Pihak inilah yang menentukan
syarat-syarat menyerah dan berdamai yang harus diterima pihak yang lemah/kalah.
e)
Detente
Detente berasal dari
kata Perancis yang berarti mengendorkan. Pengertian yang diambil dari dunia
diplomasi ini berarti mengurangi hubungan tegang antara dua pihak yang bertikai.
Cara ini hanya merupakan persiapan untuk pendekatan dalam rangka pembicaraan
tentang langkah-langkah mencapai perdamaian. Jadi hal ini belum ada
penyelesaian, belum ada pihak yang dinyatakan kalah ataupun menang. Dalam
praktek, detente dipakai sebagai peluang untuk memperkuat diri masing-masing,
perang fisik diganti perang saraf. Lama masa “istirahat” itu tidak tentu, jika
masing-masing pihak merasa diri paling kuat, mereka tidak melangkah ke meja
perundingan, melainkan memutuskan untuk berperang lagi.
Daftar pustaka
D. Hendropuspito OC., Drs., 1989,
Sosiologi sistematik, Kanisius, Yogyakarta.
Judistira K. Garna, Prof., Ph.D.,
1992, teori-teori perubahan sosial, Program Pascasarjana, UNPAD, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar